Friday, September 26, 2014

Sekilas tentang KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia)

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan berdasarkan Undang - Undang Pasar Modal Indonesia tahun 1995 untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. KPEI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan akte pendirian No. 8 tanggal 5 Agustus 1996 di Jakarta oleh PT Bursa Efek Indonesia dengan kepemilikan 100% dari total saham pendiri senilai Rp 15 miliar. KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal 24 September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal 1 Juni 1998, Perseroan mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat Keputusan Bapepam No. Kep-26/PM/1998.

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) merupakan Self Regulatory Organization (SRO) yang turut berperan menentukan arah perkembangan pasar modal Indonesia.  Sebagai Central Counterparty (CCP), KPEI menyediakan layanan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.  Kehadiran KPEI sebagai CCP diperlukan untuk lebih meningkatkan efisiensi dan kepastian dalam penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia. 

Proses kliring yang dilakukan KPEI dimaksudkan agar setiap Anggota Kliring (AK) mengetahui hak dan kewajiban baik berupa efek maupun dana yang harus diselesaikan pada tanggal penyelesaian.  Sebagai CCP, KPEI menjadi satu-satunya penjual untuk setiap pembeli dan satu-satunya pembeli untuk setiap penjual dalam setiap penyelesaian transaksi atas instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa. Hal ini dimungkinkan karena KPEI melakukan proses kliring secara netting dengan novasi.

Netting and Novation
Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga Kliring & Penjaminan, KPEI akan melakukan tindakan pengendalian risiko terhadap setiap risiko yang mungkin timbul dalam penyelesaian transaksi bursa.

VISI MISI

VISI : Menjadi Lembaga Kliring dan Penjaminan yang handal untuk menyediakan layanan terbaik di Pasar Modal Indonesia.

MISI : Mewujudkan Pasar modal Indonesia yang aman dan menarik

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang KPEI dapat meng-klik link berikut : http://www.kpei.co.id

No comments:

Post a Comment