Thursday, August 28, 2014

Investasi & Ragam Investasi beserta Kerugian & Keuntungan

Arti Investasi 

Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan - http://kbbi.web.id/investasi
Dengan kata lain, Investasi adalah penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. 

Ragam Investasi beserta Kerugian & Keuntungan

No
Ragam Investasi
Pengertian
Keuntungan
Kerugian
1
Deposito
Menyimpan uang untuk periode tertentu, bila belum jatuh tempo uang tidak dapat diambil atau akan mendapat penalti bila diambil sebelum waktunya.
Resiko rendah. Bunga yang dapat diterima lebih besar dibandingkan tabungan biasa.
Keuntungan atau bunga yang diterima lebih sedikit bila dibandingkan dengan jenis investasi lain yang berhadapan langsung dengan risiko pasar.
2
Emas
Harga emas cenderung naik setiap tahun, itulah sebabnya banyak orang yang membeli emas kemudian menjualnya saat harganya naik.
Merupakan aset yang mudah dijual.
 - Sulit dalam penyimpanan karena bila tidak hati-hati dapat dengan mudah dicuri.
 - Tidak ada cashflow ketika harga emas terlampau tinggi untuk dibeli.
(bila di obligasi ada kupon, dan di saham ada dividen sebagai pengganti perputaran uang (cashflow)
3
Properti
Sama seperti emas, harga properti yaitu rumah dan tanah cenderung akan naik. Dengan membeli properti, dan menjualnya di kemudian hari akan mendatangkan keuntungan karena harga jualnya sudah naik. Harga rumah akan cepat naik bila lokasinya strategis atau dekat dengan fasilitas umum, ini dapat menjadi pertimbangan saat akan memilih lokasi.
Resiko kecil serta dapat disewakan sehingga dapat memberi penghasilan tambahan.
Perlu dana yang besar untuk membeli rumah atau tanah. Properti bukan aset yang likuid karena tidak mudah untuk menjualnya bila suatu saat membutuhkan uang.
4
Reksa Dana
Tempat menghimpun dana secara kolektif. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi yang akan diinvestasikan pada jenis investasi lainnya. Bila mendapat keuntungan atau kerugian akan dibagi secara rata untuk para investor.
Tidak perlu memiliki banyak pengetahuan, karena dikelola oleh Manajer Investasi. Karena diinvestasikan ke banyak tempat, maka bila terjadi kerugian di satu tempat bisa tertolong tempat lain yang mungkin menghasilkan keuntungan.
Bagi sebagian orang, karena tidak dikelola sendiri sering tidak puas dengan hasilnya. Keuntungan lebih sedikit dibandingkan saham dan ada biaya yang dikeluarkan untuk pengelolanya.
5
Obligasi
Obligasi adalah surat hutang, merupakan bukti bahwa kita memberikan hutang kepada perusahaan tertentu atau pemerintah. Pihak yang berhutang akan memberi bunga untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian hutang lebih dari satu tahun. Obligasi yang paling aman adalah obligasi atau surat utang dari negara.
Bunga lebih besar dibandingkan deposito.
Jangka waktu panjang (> 1 tahun), sehingga tidak dapat dicairkan bila diperlukan atau bila ingin berinvestasi lain. Bila pihak yang berhutang bangkrut, berarti tidak dapat mengembalikan hutangnya.
6
Forex

Trading Forex adalah perdagangan mata uang dari negara yang berbeda satu sama lain. Forex ini adalah singkatan dari Foreign Exchange.
High Return (hasil yang didapatkan lebih besar dibandingkan investasi saham)
High Risk (resiko kehilangan dana lebih besar, dan tidak ada bukti kepemilikan barang seperti hal-nya investasi saham)
7
SAHAM
tanda bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan.
Orang yang memiliki saham berhak atas pembagian keuntungan yang didapatkan perusahaan tersebut, yang disebut dengan dividen, sesuai dengan persentase kepemilikannya di perusahaan tersebut. Selain itu, harga saham sebuah perusahaan akan bergerak mengikuti kinerja perusahaan tersebut.
Dapat mendatangkan keuntungan yang sangat besar bila harga saham naik. Dengan modal sedikit, dapat diperoleh hasil berkali-kali lipat.
Risiko kerugian saat menjual saham ketika harga saham turun.
Maka disarankan untuk para investor membeli saham dengan memperhitungkan aspek ke-akuratan informasi market, melihat kinerja perusahaan dalam laporan keuangan tahunan perusahaan, dan menganalisa saham secara fundamental & technical.

Tuesday, August 19, 2014

Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Tunai, & Pasar Negosiasi


Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia dilakukan di dua jenis pasar :
Pasar Regular & Non-regular (Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi)
Berikut penjelasannya :
Jenis Pasar
Pengertian
Jam Perdagangan
Waktu Penyelesaian Transaksi
Perdagangan HMETD
Pasar Reguler
Pasar reguler adalah pasar dimana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh anggota bursa efek melalui JATS (Jakarta Automated Trading System) dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi bursa (T+3). Saham-saham di pasar reguler diperdagangkan dalam satuan perdagangan “lot”. (1lot = 100lembar). Harga-harga yang terjadi di pasar ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan indeks di BEJ.
Senin – Kamis
(Sesi 1) 09:00:00 s/d 12:00:00
(Sesi 2) 13:30:00 s/d 15:49:59
Jumat
(Sesi 1) 09:00:00 s/d 11:30:00
(Sesi 2) 14:00:00 s/d 15:49:59
*)penjelasan menjelang penutupan market dibawah kolom ini.
Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya Transaksi Bursa (T+3)
-
Pasar Tunai
pasar tunai adalah pasar dimana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh anggota bursa efek melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0). Pasar tunai tersedia untuk menyelesaikan kegagalan anggota bursa dalam memenuhi kewajibannya di pasar reguler dan pasar negosiasi. Pasar tunai dilaksanakan dengan prinsip pembayaran dan penyerahan seketika (cash & carry).
Senin – Kamis
(Sesi 1)  09:00:00 s/d 12:00:00

Jumat
(Sesi 1)  09:00:00 s/d 11:30:00
Hari Bursa yang sama dengan terjadinya Transaksi Bursa (T+0)
Sesi 1
Pasar Negosiasi
Pasar negosiasi adalah pasar dimana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan tawar-menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang yang berkesinambungan (non continuous auction market) dan penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan anggota bursa efek. Pasar negosiasi dilaksanakan berdasarkan tawar-menawar individual antara anggota bursa beli dan anggota bursa jual dengan berpedoman pada kurs terakhir di pasar reguler. Perdagangan Efek di Pasar Negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara individual (negosiasi secara langsung) antar:
• Anggota bursa, atau
• Nasabah melalui satu anggota bursa, atau
• Nasabah dengan anggota bursa, atau
• Anggota bursa dengan KPEI
Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS. Anggota bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan atau permintaan beli melalui papan tampilan informasi (advertising) dan bisa diubah atau dibatalkan sebelum kesepakatan dilaksanakan di JATS. Kesepakatan mulai mengikat pada saat terjadi penjumpaan antara penawaran jual dan permintaan beli di JATS.

Senin – Kamis
(Sesi 1)  09:00:00 s/d 12:00:00
(Sesi 2) 13:30:00 s/d 16:15:00
Jumat
(Sesi 1)  09:00:00 s/d 11:30:00
(Sesi 2) 14:00:00 s/d 16:15:00
Berdasarkan kesepakatan antara Anggota Bursa jual dengan Anggota Bursa Beli (T+0) s.d. (T+3)
Sesi 1

*) Pada Pasar Reguler, berikut pembagian waktu menjelang penutupan market :
  Pra-Penutupan dan Pasca Penutupan:
Sesi
Waktu
 Aktivitas
Pra-penutupan
15:50:00 s.d. 16:00:00
Anggota Bursa Efek memasukan penawaran Jual dan atau permintaan beli

 16:00:01 s.d. 16:04:59
 JATS melakukan proses  pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority
Pasca Penutupan
16:05:00 s.d. 16:15:00
Anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority
Demikian informasinya, semoga bermanfaat. (sumber : idx.co.id)

Friday, August 15, 2014

Program Online Trading BNI Securities

Transaksi Saham sekarang super flexible via online trading.

1. Cara Download :
Berikut link nya :
www.bnisecurities.co.id/saham/esmart/download

2. Tutorial :
Berikut link nya :
www.bnisecurities.co.id/saham/esmart/tutorial

===============
Belum punya rekening saham di BNI Securities?
Yuks langsung hub : 759B8EFB
Terimakasih ^_^

Thursday, August 14, 2014

Tentang Index LQ45 & update index edisi Aug 2014 - Jan 2015

INDEKS LQ45

Indeks LQ45 terdiri dari 45 emiten dengan likuiditas (LiQuid) tinggi, yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas likuiditas, seleksi atas emiten-emiten tersebut juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar.

Kriteria Pemilihan Saham Indeks LQ45
Sejak diluncurkan pada bulan Februari 1997 ukuran utama likuiditas transaksi adalah nilai transaksi di pasar reguler. Sesuai dengan perkembangan pasar dan untuk lebih mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak review bulan Januari 2005, jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi dimasukkan sebagai ukuran likuiditas. Sehingga kriteria suatu emiten untuk dapat masuk
dalam perhitungan indeks LQ45 adalah mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan.
2. Aktivitas transaksi di pasar reguler yaitu nilai, volume dan frekuensi transaksi.
3. Jumlah hari perdagangan di pasar reguler
4. Kapitalisasi pasar pada periode waktu tertentu.
5. Selain mempertimbangkan kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar tersebut di atas, akan dilihat juga keadaan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut.

Evaluasi Indeks dan Penggantian Saham
Bursa Efek Indonesia secara rutin memantau perkembangan kinerja emiten-emiten yang masuk dalam penghitungan indeks LQ45. Setiap tiga bulan sekali dilakukan evaluasi atas pergerakan urutan saham-saham tersebut. Penggantian saham akan dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus.

Komisi Penasehat
Untuk menjamin kewajaran (fairness) pemilihan saham, BEI juga dapat meminta pendapat kepada komisi penasehat yang terdiri dari para ahli dari Bapepam-LK, Universitas dan profesional di bidang pasar modal yang independen.

Hari Dasar Indeks LQ45
Indeks LQ45 diluncurkan pada bulan Februari 1997. Untuk mendapatkan data historikal yang cukup panjang, hari dasar yang digunakan adalah tanggal 13 Juli 1994, dengan nilai indeks sebesar 100. (pusatis.com)

Berikut link daftar index LQ45 :  
 

Ragam Index di Pasar Saham Indonesia

A.  INDEKS HARGA SAHAM
Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga saham. Indeks merupakan salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan investasi di pasar modal, khususnya saham. Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik.
Indeks-indeks tersebut adalah:
  1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
    Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG.
    IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).
  2. Indeks Sektoral
    Menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masing-masing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan Manufatur.
     
  3. Indeks LQ45Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.(berdasarkan metodologi yang ditetapkan idx)

     
  4. Jakarta Islmic Index (JII)Indeks yang menggunakan 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Bapepam-LK) dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas.
     
  5. Indeks Kompas100Indeks yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.
     
  6. Indeks BISNIS-27Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.
     
  7. Indeks PEFINDO25Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises / SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity / ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik.
     
  8. Indeks SRI-KEHATIIndeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
    Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio (PER) dan Free Float.
     
  9. Indeks Papan UtamaMenggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama.
     
  10. Indeks Papan PengembanganMengguanakn saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan.
     
  11. Indeks IndividualIndeks harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat.  (idx.co.id)
Selengkapnya dapat membuka link berikut :
http://www.idx.co.id/Portals/0/Information/ForInvestor/StockMarketIndicies/FileDownload/Buku%20Panduan%20Indeks%202010.pdf